Sambas-Mendikbud Muhammad Nuh mengatakan macetnya pencairan
tunjangan profesi guru senilai Rp10 triliun yang dialokasikan untuk
Tunjangan Profesi Pendidik (TPP), karena mengendap di rekening
pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot).
Mendikbud menyatakan begitu setelah mendapat laporan tentang hal
tersebut sehingga terlambatnya pencairan dana sertifikasi guru. Pihaknya
telah membentuk tim pengusut. “Tim inilah yang nantinya mengecek
masalahnya di mana, kalau diendapkan ya dicairkan,” ujar M Nuh.
Kedatangan Mendikbud Muhammad Nuh ke Sambas ternyata belum diperoleh
kejelasan mengenai diblokirnya anggaran Kemendikbud oleh Menteri
Keuangan hingga Rp62,1 triliun. Lebih dari itu, tersendatnya pembayaran
sertifikasi guru dan mengendapnya dana sertifikasi lima kabupaten di
Kalbar di Senayan menurut Kadis Dikbud Kalbar, belum ada jawaban.
Hanya saja, ketika menyinggung sertifikasi guru dalam sambutan
meresmikan Politeknik Negeri Sambas, Sabtu (9/3), Muhammad Nuh melempar
janji. Katanya, apabila pendataan tuntas, diperkirakan bulan April 2013
ini tunjangan sertifikasi guru cair.
“Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah membentuk tim
untuk memproses tunjangan sertifikasi guru. Termasuk jika ada kemacetan
pencairan tunjangan sertifikasi,” ungkap Mendikbud di Sambas, kemarin.
Mendikbud mengakui adanya keterlambatan bahkan masih simpang siurnya pelunasan dana sertifikasi guru.
“Sertifikasi guru tetap jalan terus. Saat ini kita bentuk tim terkait
pencairan dana tersebut. Saat ini tim sedang melakukan pendataan dan
validasi. Jika semua selesai, diperkirakan April ini sudah bisa
dibayarkan,” ujar M Nuh.
Menyinggung soal tunjangan khusus guru perbatasan, Mendikbud meminta
pembayaran tunjangan guru perbatasan agar dipermudah dan diperlancar.
“Tunjangan guru perbatasan itu dibayar setiap triwulan sekali dengan
besaran satu bulan gaji pokok,” katanya.
Karena itu ia menekankan agar masalah tunjangan tersebut diperhatikan
dinas pendidikan kabupaten/kota wilayah perbatasan. Ia menegaskan,
setiap guru yang bertugas di wilayah perbatasan otomatis menerima
tunjangan khusus perbatasan.
“Semua guru yang bertugas di wilayah perbatasan diberikan tunjangan
khusus guru perbatasan sebagaimana aturan berlaku,” ingatnya. (Muhammad
Ridho)