Tunjangan sertifikasi untuk tenaga
Pendidik (Guru) dan pengawas sekolah yang telah berstatus Pegawai Negeri
Sipil (PNS) mulai dari tingkat sekolah Taman Kanak-kanak (TK) sampai
dengan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Bandarlampung telah
dicairkan.
Kepala Seksi (Kasi) PTK Pendidikan Dasar (Dikdas), Khairul Athar, mengatakan tunjangan sertifikasi telah ditransfer ke rekening masing-masing guru. "Sejak Senin (29/7/2013) dana tunjangan sertifikasi telah ditransfer ke rekening masing-masing dan sudah dapat di cek," katanya, Rabu (31/7/2013).
Khairul juga menjelaskan, total guru dan pengawas yang mendapat
tunjangan mencapai 3561 orang dengan rincian guru TK 200 orang, guru
sekolah dasar (SD) 2027 0rang, guru SMP 1.207 orang, Pengawas sekolah 33
orang, dan 94 guru SD dan SMP. "94 orang guru SD dan SMP yang telah
menerima SK baru juga mendapat tunjangan sertifikasi priode bulan
Januari sampai Juli 2013. Sedangkan 3.467 orang adalah mereka yang
mendapatkan tunjangan bulan April sampai Juli," jelas Khairul.
Total dana yang dikeluarkan untuk tunjangan tersebut kata dia, sebanyak
Rp36.529.150.400. "Tunjangan tesebut dihitung berdasarkan satu bulan
gaji pokok. Misalnya gajinya dua juta rupiah maka tunjangan yang akan
didapat sebesar itu juga. Jika 4 bulan, berarti dia akan menerima
sebesar delapan juta" ungkap Khairul.
Khairul menambahkan untuk pembayaran dana tunjangan sertifikasi
dilakukan dengan system transfer langsung ke rekening masing-masing. Hal
itu, lanjut dia, untuk mengantisipasi terjadi pemotongan. "Dengan
system ini kami menjamin tidak ada tunjangan yang dikurangi sedikitpun
oleh oknum-oknum tertentu," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar