PETUNJUK Teknis SPJ BOS 2013 / Juknis SPJ BOS
2013 telah diterbitkan oleh KEMENDIKBUD. Salah-satu tugas dan
tanggung-jawab sekolah sebagaimana tercantum dalam juknis 2013 poin 9
dan dan 10 adalah sbb:
9. Membuat laporan realisasi penggunaan dana BOS triwulanan (Formulir BOS-K7 dan BOS-K7A) sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana dan disimpan di sekolah untuk keperluan monitoring dan audit;
10. Memasukkan data penggunaan dana BOS setiap triwulan kedalam sistem online melalui www.bos.kemdikbud.go.id;
Bagi yang membutuhkan aplikasi BOS 2013, silahkan Anda download melalui menu download di bawah. Aplikasi ini cukup mudah di gunakan karena hanya memakai Program MS Office Excell yang tentu saja sudah familiar bagi Anda. Semua komponen telah disediakan mulai
9. Membuat laporan realisasi penggunaan dana BOS triwulanan (Formulir BOS-K7 dan BOS-K7A) sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana dan disimpan di sekolah untuk keperluan monitoring dan audit;
10. Memasukkan data penggunaan dana BOS setiap triwulan kedalam sistem online melalui www.bos.kemdikbud.go.id;
Bagi yang membutuhkan aplikasi BOS 2013, silahkan Anda download melalui menu download di bawah. Aplikasi ini cukup mudah di gunakan karena hanya memakai Program MS Office Excell yang tentu saja sudah familiar bagi Anda. Semua komponen telah disediakan mulai
1. Perencanaan
(Penyusunan RKAS, BOS K-1, BOS K-2, BOS-03)
2. Pelaksanaan (BOS K-3, BOS
K-4, BOS K-5, BOS K-6, Kwitansi, Kwitansi Buku)
3. Pelaporan (BOS K-7,
Lampiran BOS K-7, BOS K-7a, BOS K-8, SPJ, BOS 05).
Yang harus dilakukan dalam aplikasi ini hanyalah melakukan input perencaan dan input pelaksanaan. Setelah input dilakukan, maka semua format BOS seperti disebut diatas akan terisi secara otomatis.
Perlu diingat Program/Aplikasi ini sebagai alat bantu dalam pembukuan administrasi BOS, bukan merupakan panduan atau juknis pelaporan resmi baku, tetapi seluruh komponen pelaporan telah disesuaikan dengan JUKLAK/JUKNIS BOS Tahun 2013.
Persyaratan System:
Link Download Disini : DOWNLOAD LAPORAN KEUANGAN TERPADU (LKT) APLIKASI BOS 2013
Yang harus dilakukan dalam aplikasi ini hanyalah melakukan input perencaan dan input pelaksanaan. Setelah input dilakukan, maka semua format BOS seperti disebut diatas akan terisi secara otomatis.
Perlu diingat Program/Aplikasi ini sebagai alat bantu dalam pembukuan administrasi BOS, bukan merupakan panduan atau juknis pelaporan resmi baku, tetapi seluruh komponen pelaporan telah disesuaikan dengan JUKLAK/JUKNIS BOS Tahun 2013.
Persyaratan System:
1. Sistem Operasi Windows minimal menggunakan Windows XP service pack 3.
2. Microsoft Office minimal MS. Office Service Pack 2 (SP 2)
3. Memory minimal 512 MB
4. Pastikan setting regional komputer Anda telah diubah menjadi Indonesia
Link Download Disini : DOWNLOAD LAPORAN KEUANGAN TERPADU (LKT) APLIKASI BOS 2013
Artikel Terkait:
Sertifikasi Guru 2013
- Tips Cara Mudah Cek Info GTK atau Validasi Data Guru
- Sebelum dan Sesudah Belajar Menyanyikan Lagu Wajib Nasional
- 3 Formasi CPNS yang Dibuka Tahun 2015
- BKD Verifikasi Ijazah PNS
- CARA CEK PENYALURAN DANA BOS ONLINE
- Pendataan Padamunegeri Resmi di Tutup
- Cara Install dan Mengirim Dapodik Melalui BSD 207
- Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Guru dan Operator Mengenai Dapodik
- Keluhan Nasib Operator Sekolah
- Bahan Yang Harus Dilengkapi Bagi Calon Peserta Sertifikasi Guru Kampar 2014
- Cara Cek SK Tunjangan Profesi SKTP di http://116.66.201.163:8000/index.php
- Cara Setting Jam dan Tanggal di Windows 7
- Kemdikbud Akan Bayar Kekurangan Tunjangan Guru 2010 - 2013
- Cara Cek SKTP
- Surat Keputusan Tunjangan Profesi Hanya Untuk Satu Semester
- Tunjangan Guru Mengendap RP 6 Triliun
- Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2014
- Penyebab JJM Pada Lapor Tunjangan Tidak Linier
- Ketentuan Tentang Jam Mulok
- Jadwal Pencairan Sertifikasi Dan Tunjangan Guru Akhir Maret 2014
- Cek Lapor Tunjangan Terbaru Maret 2014 http://223.27.144.195:8085/index.php
- Penyebab SK Tunjangan Profesi Tidak Terbit
- Cara Instal Aplikasi BSD Backup Sinkron Dapodik
- Alur Penyaluran Tunjangan Profesi Tahun 2014
- Defenisi Daerah Khusus dan Tunjangan Khusus
0 komentar:
Posting Komentar