Mohon dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyurati Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, agar dinas pendidikan menyurati kepala sekolah tentang aturan perundangan yang menetapkan hak dan kewajiban operator sekolah, Karena sejak adanya dapodik, umumnya operator sekolah yang honorer secara batin terancam mengundurkan diri dan otomatis pengangguran bertambah banyak. Ditambah lagi karena adanya permasalahan dapodik ini hubungan antara guru dan guru, kepala sekolah dan guru, guru dan operator, operator dan kepala sekolah menjadi tidak harmonis.
Dulu ada wacana yang dilontarkan oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar pada saat pelatihan Dapodikdas 4 Februari 2014 yang mengatakan bahwa:
"Ada wacana tentang adanya SK Operator Sekolah yang bisa saja ditetapkan oleh Pihak Pemda atau bahkan langsung oleh Pihak Kemdikbud".
Apakah ini hanya sekedar wacana untuk meredam gejolak yang terjadi di lapangan? Jika memang serius memperhatikan nasib operator sekolah, mohon jangan cuma iming-iming. Terkhusus kepada pengelola tunjangan guru Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mohon kiranya jika ada pelatihan tentang tunjangan turut mengikutkan Operator Sekolah di dalam kegiatan tersebut, karena operator sekolah yang jadi bulan-bulanan guru penerima tunjangan. Hal ini diakibatkan oleh operator tunjangan Kabupaten/Kota Yang kurang kooperatif dalam menyampaikan hal-hal/informasi hasil rakor tunjangan guru.
Di sisi lain, apakah memang ada kasta yang memisahkan antara operator sekolah dan operator tunjangan dari segi profesi dan aneka tunjangan? Operator tunjangan tak akan bisa bekerja tanpa ada data dari operator sekolah melalui Dapodik, jika memang pihak P2TK Dikdas betul menggunakan data digital sebagai syarat utama dan sebagai kelanjutan dari reformasi birokrasi di lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan Intruksi Menteri Pendidikan No. 2 Tahun 2011.
Kami harapkan keseriusan dari pemangku kebijakan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini Direktorat Pendidikan Dasar (Dapodikdas) dan Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas).
Sekian dan terima kasih.
https://lapor.ukp.go.id/pengaduan
Artikel Terkait:
Sertifikasi Guru 2013
- Tips Cara Mudah Cek Info GTK atau Validasi Data Guru
- Sebelum dan Sesudah Belajar Menyanyikan Lagu Wajib Nasional
- 3 Formasi CPNS yang Dibuka Tahun 2015
- BKD Verifikasi Ijazah PNS
- CARA CEK PENYALURAN DANA BOS ONLINE
- Pendataan Padamunegeri Resmi di Tutup
- Cara Install dan Mengirim Dapodik Melalui BSD 207
- Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Guru dan Operator Mengenai Dapodik
- Bahan Yang Harus Dilengkapi Bagi Calon Peserta Sertifikasi Guru Kampar 2014
- Cara Cek SK Tunjangan Profesi SKTP di http://116.66.201.163:8000/index.php
- Cara Setting Jam dan Tanggal di Windows 7
- Kemdikbud Akan Bayar Kekurangan Tunjangan Guru 2010 - 2013
- Cara Cek SKTP
- Surat Keputusan Tunjangan Profesi Hanya Untuk Satu Semester
- Tunjangan Guru Mengendap RP 6 Triliun
- Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2014
- Penyebab JJM Pada Lapor Tunjangan Tidak Linier
- Ketentuan Tentang Jam Mulok
- Jadwal Pencairan Sertifikasi Dan Tunjangan Guru Akhir Maret 2014
- Cek Lapor Tunjangan Terbaru Maret 2014 http://223.27.144.195:8085/index.php
- Penyebab SK Tunjangan Profesi Tidak Terbit
- Cara Instal Aplikasi BSD Backup Sinkron Dapodik
- Alur Penyaluran Tunjangan Profesi Tahun 2014
- Defenisi Daerah Khusus dan Tunjangan Khusus
saya kira,OPS memang perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah,agar tidak ada kesenjangan yang begitu mencolok,karena kenyataan dilapangan yang dirasakan dan upah yang diterima OPS tak sebanding dengan pekerjaan yang begitu rawan dengan data serta nasib bagi guru yang bersertifikasi,OPS bertanggung jawab penuh dalam perjuangan ini.....namun ketika tunjangan sertifikasi cair,ternyata banyak PTK yang tak begitu memperdulikannya....memang ada yang memberi imbalan namun itupun tak sebanding dengan kerja para OPS....yang notabene bukan hanya mengerjakan masalah dapodik saja....tapi semua pekerjaan yang bersifat online,laporan BOS,laporan bulan,perpustakaan sekolah,dan seabrek pekerjaan menjadi rutinitas OPS setiap harinya.............untuk itu,demi terciptanya suasana yang harmonis,dan bisa berjalan dengan baik mohon nasib para OPS ini juga layak mendapatkan penghasilan yang layak..........terima kasih ,
BalasHapusBetul mas jangan dijadikan sapi perahan,namun keuangan sekolah juga terbatas.Pemerintah harus memperhatikan serius masalah ini.
BalasHapusoperator siang malam bekerja untuk memperjuangkan kevalidan data baik itu data siswa,sekolah ataupun ptk,oleh karena itu kami para ops agar benar benar diperhatikan bukan hanya sekedar memberikan janji janji semu yang jauh dari kenyataan, tapi bukti yang kami tunggu, karena berkat jasa operator uang triliunan rupiah dapat terselamatkan dari anggaran negara
BalasHapus