Senin, 24 Februari 2014

Penyebab SK Tunjangan Profesi Tidak Terbit

Penyebab SK Tunjangan Profesi Tidak Terbit


Mekanisme penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) menggunakan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Data guru calon guru penerima tunjangan profesi yang ada di Dapodik dijadikan dasar Direktorat P2TK Dikdas untuk menerbitkan SKTP atau juga disebut SK Dirjen.

Direktorat P2TK Dikdas memverifikasi kelayakan calon penerima tunjangan profesi melalui Dapodik. Secara administratif, syarat yang harus dipenuhi adalah harus memiliki sertifikat pendidik, mengajar 24 jam sesuai sertifikasinya, dan memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG).

Dilansir dari situs Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, setidaknya ada 7 penyebab guru tidak bisa dibuatkan SKTP.

Pertama :,
Jam linier kurang. Yang dimaksud linier yaitu mata pelajaran yang diajarkan dalam rombongan belajar (rombel) sesuai dengan sertifikasinya.

Kedua : rombel tidak normal. Kondisi tidak normal ini terjadi ketika Jumlah Jam Mengajar (JJM) per rombel melebihi aturan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tentang jumlah jam mengajar.

Ketiga : data kelulusan tidak ditemukan. Maksudnya, data kelulusan sertifikasi tidak valid.

Keempat : status Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) tidak ditemukan.

Kelima : guru calon penerima tunjangan profesi sudah memasuki masa pensiun.

Keenam : isian data tidak lengkap baik pada golongan dan masa kerja untuk PNS maupun data rekening bank (nomor akun, nama bank, cabang).

Ketujuh : ia tidak diusulkan Suku Dinas/Dinas karena sesuatu hal.

Anda sedang membaca artikel tentang Penyebab SK Tunjangan Profesi Tidak Terbit dan anda bisa menemukan artikel Penyebab SK Tunjangan Profesi Tidak Terbit ini dengan url http://sertifikasi-guru-2013.blogspot.com/2014/02/penyebab-sk-tunjangan-profesi-tidak.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Penyebab SK Tunjangan Profesi Tidak Terbit ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link Penyebab SK Tunjangan Profesi Tidak Terbit sumbernya.


Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2011 Informasi Sertifikasi Guru 2013 |