Sabtu, 07 September 2013

Cara Menghapus PTK Di Situs Padamu Negeri

Cara Menghapus PTK Di Situs Padamu Negeri - Dalam Penginputen Data PTK di akun padamu negeri. Pasti tedapat beberapa kendala dan kesalahan yang mengakibatkan Menghapus PTK / Membatalkan Regitrasi PTK di akun padamu negeri. Beberapa operator ingin menghapus data ptk di akun padamu negeri diakibatkan karena PTK yang bersangkutan telah di mutasi, PTK telah membuat akun lain di sekolah yang berbeda, Kesalahan Jaringan yang membuat data menjadi berganda, dan lain sebagainya. Terlebih lagi surat tanda bukti terakhir untuk kepala sekolah tidak bisa di cetak bila semua PTK belum berbintang empat.

Untuk membatalkan registrasi di akun pedamu negeri, masuk di akun sekolah dengan login menggunkan id dan paswword admin sekolah.


Setelah itu masuk di daftar registrasi PTK, di bagian pojok kanan terdapat tanda panah, dan pilih batal registrasi.

Secara otomatis PTK yang tadinya mendapat bintang, sekarang tanda tersebut telah hilang dan tidak mengganggu proses pencetakan tanda bukti kepala sekolah.

Anda sedang membaca artikel tentang Cara Menghapus PTK Di Situs Padamu Negeri dan anda bisa menemukan artikel Cara Menghapus PTK Di Situs Padamu Negeri ini dengan url http://sertifikasi-guru-2013.blogspot.com/2013/09/cara-menghapus-ptk-di-situs-padamu.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Cara Menghapus PTK Di Situs Padamu Negeri ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link Cara Menghapus PTK Di Situs Padamu Negeri sumbernya.


Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2011 Informasi Sertifikasi Guru 2013 |