Pengumuman hasil Uji Kompetensi Guru tahun 2013
akan dilaksanakan pada hari Minggu 30 Juni 2013 mendatang oleh
Pusbangprodik BPSDMP Kemdikbud. UKG tahun ini dilaksanakan mulai tanggal
3 sampai dengan 15 Juni 2013 yang lalu.
Selanjutnya sebanyak 350.000
akan mengikuti PLPG untuk mendapatkan sertifikat pendidik sebagai syarat
menerima tunjangan profesi. Besarnya tunjangannya untuk guru PNS adalah
sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan untuk guru Non PNS sebesar 1,5
juta.
Hasil uji kompetensi bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik ini, dilihat lewat website http://sergur.kemdiknas.go.id.
0 komentar:
Posting Komentar