Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)
menyatakan akan mencairkan dana tunjangan sertifikasi guru di Inhil pada
Juni 2013 nanti.
Pernyataan ini disampaikan Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik Inhil Kasbiyanto saat memberikan klarifikasi di kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau, Selasa (28/5).
Persoalan keterlambatan pencairan dana sertifikasi guru merupakan satu laporan yang disampaikan guru di Kabupaten Inhil kepada Ombudsman. Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Riau, Ahmad Fitri beserta Asisten Edy Faishal Muttaqien, Bambang Pratama dan Dasuki.
Disdik Inhil juga menyampaikan klarifikasi terkait masih banyaknya kepala sekolah di Inhil yang masa jabatannya melebihi sepuluh tahun.
Menurut Kasbiyanto, pencairan dana sertifikasi guru memang mengalami keterlambatan karena belum tuntasnya pengiriman data guru secara online oleh pihak sekolah. Data yang terkirim saat ini baru mencapai 80 persen dari seluruh guru yang menerima dana sertifikasi.
"Diperkirakan pada awal Juni nanti semua data guru sudah terkirim semua dan dana sertifikasi guru juga akan bisa dicairkan,"ujar Kasbiyanto saat melakukan klarifikasi di Kantor Ombudsman.
Dalam klarifikasi yang disampaikan, Disdik Inhil juga mengaku tidak ada niat untuk menunda pembayaran dana sertifikasi guru. Penundaan pencairan semata-mata terjadi karena persoalan pengiriman data guru yang akan menerima dana sertifikasi.
Pada klarifikasi tersebut, Kasbiyanto juga menjelaskan persoalan masih banyaknya kepala sekolah yang mengabdi melebihi sepuluh tahun. Kepala sekolah yang lama mengabdi umumnya terjadi di daerah-daerah terpencil di Inhil. Sangat susah menempatkan guru untuk menjadi kepala sekolah di daerah terpencil.
"Akibatnya, kepala sekolah yang sudah bertugas di daerah terpencil tentu harus diperpanjang masa tugasnya karena tidak ada penggantinya,"ujarnya
Walaupun demikian, Disdik Inhil juga akan memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 yang mengatur penugasan guru sebagai kepala sekolah atau kepala madrasah. Dalam dua tahun terakhir, kata Kasbiyanto, Disdik Inhil sudah melakukan pendidikan dan pelatihan untuk guru-guru yang akan dijadikan kepala sekolah.
"Hingga tahun ini sudah dilakukan diklat untuk 20 guru yang akan disiapkan menjadi kepala sekolah diInhil,"ujar Kasbiyanto.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Riau menjelaskan, pihaknya akan terus mendalami permasalahan yang menimpa guru di Indragiri hilir tersebut. Serta menjelaskan kembali kepada pihak guru yang melaporkan.
Pernyataan ini disampaikan Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik Inhil Kasbiyanto saat memberikan klarifikasi di kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau, Selasa (28/5).
Persoalan keterlambatan pencairan dana sertifikasi guru merupakan satu laporan yang disampaikan guru di Kabupaten Inhil kepada Ombudsman. Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Riau, Ahmad Fitri beserta Asisten Edy Faishal Muttaqien, Bambang Pratama dan Dasuki.
Disdik Inhil juga menyampaikan klarifikasi terkait masih banyaknya kepala sekolah di Inhil yang masa jabatannya melebihi sepuluh tahun.
Menurut Kasbiyanto, pencairan dana sertifikasi guru memang mengalami keterlambatan karena belum tuntasnya pengiriman data guru secara online oleh pihak sekolah. Data yang terkirim saat ini baru mencapai 80 persen dari seluruh guru yang menerima dana sertifikasi.
"Diperkirakan pada awal Juni nanti semua data guru sudah terkirim semua dan dana sertifikasi guru juga akan bisa dicairkan,"ujar Kasbiyanto saat melakukan klarifikasi di Kantor Ombudsman.
Dalam klarifikasi yang disampaikan, Disdik Inhil juga mengaku tidak ada niat untuk menunda pembayaran dana sertifikasi guru. Penundaan pencairan semata-mata terjadi karena persoalan pengiriman data guru yang akan menerima dana sertifikasi.
Pada klarifikasi tersebut, Kasbiyanto juga menjelaskan persoalan masih banyaknya kepala sekolah yang mengabdi melebihi sepuluh tahun. Kepala sekolah yang lama mengabdi umumnya terjadi di daerah-daerah terpencil di Inhil. Sangat susah menempatkan guru untuk menjadi kepala sekolah di daerah terpencil.
"Akibatnya, kepala sekolah yang sudah bertugas di daerah terpencil tentu harus diperpanjang masa tugasnya karena tidak ada penggantinya,"ujarnya
Walaupun demikian, Disdik Inhil juga akan memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 yang mengatur penugasan guru sebagai kepala sekolah atau kepala madrasah. Dalam dua tahun terakhir, kata Kasbiyanto, Disdik Inhil sudah melakukan pendidikan dan pelatihan untuk guru-guru yang akan dijadikan kepala sekolah.
"Hingga tahun ini sudah dilakukan diklat untuk 20 guru yang akan disiapkan menjadi kepala sekolah diInhil,"ujar Kasbiyanto.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Riau menjelaskan, pihaknya akan terus mendalami permasalahan yang menimpa guru di Indragiri hilir tersebut. Serta menjelaskan kembali kepada pihak guru yang melaporkan.
Sumber : pekanbaru.tribunnews.com
Artikel Terkait:
Sertifikasi Guru 2013
- Tips Cara Mudah Cek Info GTK atau Validasi Data Guru
- Sebelum dan Sesudah Belajar Menyanyikan Lagu Wajib Nasional
- 3 Formasi CPNS yang Dibuka Tahun 2015
- BKD Verifikasi Ijazah PNS
- CARA CEK PENYALURAN DANA BOS ONLINE
- Pendataan Padamunegeri Resmi di Tutup
- Cara Install dan Mengirim Dapodik Melalui BSD 207
- Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Guru dan Operator Mengenai Dapodik
- Keluhan Nasib Operator Sekolah
- Bahan Yang Harus Dilengkapi Bagi Calon Peserta Sertifikasi Guru Kampar 2014
- Cara Cek SK Tunjangan Profesi SKTP di http://116.66.201.163:8000/index.php
- Cara Setting Jam dan Tanggal di Windows 7
- Kemdikbud Akan Bayar Kekurangan Tunjangan Guru 2010 - 2013
- Cara Cek SKTP
- Surat Keputusan Tunjangan Profesi Hanya Untuk Satu Semester
- Tunjangan Guru Mengendap RP 6 Triliun
- Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2014
- Penyebab JJM Pada Lapor Tunjangan Tidak Linier
- Ketentuan Tentang Jam Mulok
- Jadwal Pencairan Sertifikasi Dan Tunjangan Guru Akhir Maret 2014
- Cek Lapor Tunjangan Terbaru Maret 2014 http://223.27.144.195:8085/index.php
- Penyebab SK Tunjangan Profesi Tidak Terbit
- Cara Instal Aplikasi BSD Backup Sinkron Dapodik
- Alur Penyaluran Tunjangan Profesi Tahun 2014
- Defenisi Daerah Khusus dan Tunjangan Khusus
0 komentar:
Posting Komentar