Sabtu, 08 Juni 2013

Cara Pengajuan NPSN Sekolah Terbaru

Prosedur Pengajuan NPSN

Berikut syarat dan cara usul NPSN baru, baik sekolah maupun madrasah di bawah Kemenag.

Pengajuan NPSN Sekolah Kemendikbud

Kelengkapan:
1. Mengisi Formulir Pengajuan NPSN
2. SK Pendirian Sekolah
3. SK Operasional Sekolah

Prosedur Pengajuan

a. Dari Sekolah ke Admin Dinas Pendidikan
1. Sekolah memberikan kelengkapan tersebut kepada Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.
2. Dinas memberikan hasil scan formulir dan SK kepada PDSP melalui email.
  • (Dengan catatan: Dinas Pendidikan Kab/Kota Setempat sudah aktif sebagai Admin). 
  • Setelah PDSP menerima email dari Dinas maka PDSP akan memberikan NPSN baru kepada Dinas melalui email kembali. 
b. Dari Sekolah melalui Email ke Pusat 
Jika Dinas belum aktif sebagai Admin maka formulir dan SK tersebut dapat dikirim langsung ke pusat melalui   email: npsn_pdsp@yahoo.co.id dengan sepengetahuan dari Dinas Pendidikan Kab/Kota (Surat Keterangan dari Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat).


NPSN Sekolah Dibawah Kementerian Agama (Kemenag)
Pertanyaan mengenai NPSN dan pengajuan NPSN baru, melalui Kantor Kemenag Kab/Kota yang kemudian oleh Kantor Kemenag Kab/Kota akan diajukan ke Kemenag RI bagian EMIS Kemenag.

Unduhan
Formulir isian pengajuan usul NPSN baru dapat diunduh dengan klik tautan berikut:

Anda sedang membaca artikel tentang Cara Pengajuan NPSN Sekolah Terbaru dan anda bisa menemukan artikel Cara Pengajuan NPSN Sekolah Terbaru ini dengan url http://sertifikasi-guru-2013.blogspot.com/2013/06/cara-pengajuan-npsn-sekolah-terbaru.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Cara Pengajuan NPSN Sekolah Terbaru ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link Cara Pengajuan NPSN Sekolah Terbaru sumbernya.


Artikel Terkait:

1 komentar:

  1. saya seorang tenaga pengajar,dulu sewaktu mengajar di Mts.Assahiliyah,cidadap sukabumi tahun 2006-2008 sy sempat mengajukan NUPTK,saya pindah ke bandung dan mengajar di smk 2013 namun NUPTK sy masih belum di verval,bagaimana cara sy mendapatkan verval NUPTK saya,mohon jawaban solusinya,terimakasih.(fira.mutiara80@gmail.com)

    BalasHapus

◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2011 Informasi Sertifikasi Guru 2013 |