JAKARTA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional
(Musrenbangnas) 2013 digelar hari ini di Hotel Bidakara Jakarta. Pada
kesempatan ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bakal
mengumumkan kebijakan soal subsidi BBM.
Sebelumnya, Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan SBY akan mengumumkan kenaikan harga BBM hari ini di acara Musrenbangnas. Menurutnya, kenaikan harga BBM akan dilakukan secara merata. Tapi, nantinya harga jual BBM subsidi tidak akan lebih dari Rp6.500.
Acara yang digelar oleh Kementrian PPN/Bappenas ini merupakan agenda untuk membahas secara teknis mensinergikan kebutuhan pembangunan daerah dengan rencana pembangunan pusat di daerah maupun kebijakan pembangunan nasional dalam implementasinya di daerah.
Untuk menyelaraskan kebutuhan pusat dan daerah dengan menyandingkan Usulan Kegiatan dan Pendanaan Pemerintah Daerah (UKPPD) dan Rancangan Kerja (Renja) K/L dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Dari Pantauan Okezone, sudah nampak hadir Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Lukita Tuwo. Dari jadwal yang sudah ditentukan, akan hadir Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberikan sambutan dan pembukaan acara pukul 09.00 WIB dan semua Menteri Kabinet Bersatu II seperti Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri ESDM Jero Wacik dan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
"Iya nanti akan hadir SBY dan direncanakan semua menteri kabinet bersatu II akan datang," ungkap Humas Bappenas kepada Okezone disela-sela acara Musrenbangnas 2013 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/4/2013)
Sebelumnya, Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan SBY akan mengumumkan kenaikan harga BBM hari ini di acara Musrenbangnas. Menurutnya, kenaikan harga BBM akan dilakukan secara merata. Tapi, nantinya harga jual BBM subsidi tidak akan lebih dari Rp6.500.
Acara yang digelar oleh Kementrian PPN/Bappenas ini merupakan agenda untuk membahas secara teknis mensinergikan kebutuhan pembangunan daerah dengan rencana pembangunan pusat di daerah maupun kebijakan pembangunan nasional dalam implementasinya di daerah.
Untuk menyelaraskan kebutuhan pusat dan daerah dengan menyandingkan Usulan Kegiatan dan Pendanaan Pemerintah Daerah (UKPPD) dan Rancangan Kerja (Renja) K/L dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Dari Pantauan Okezone, sudah nampak hadir Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Lukita Tuwo. Dari jadwal yang sudah ditentukan, akan hadir Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberikan sambutan dan pembukaan acara pukul 09.00 WIB dan semua Menteri Kabinet Bersatu II seperti Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri ESDM Jero Wacik dan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
"Iya nanti akan hadir SBY dan direncanakan semua menteri kabinet bersatu II akan datang," ungkap Humas Bappenas kepada Okezone disela-sela acara Musrenbangnas 2013 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/4/2013)
Sumber : http://economy.okezone.com/
Artikel Terkait:
Sertifikasi Guru 2013
- Tips Cara Mudah Cek Info GTK atau Validasi Data Guru
- Sebelum dan Sesudah Belajar Menyanyikan Lagu Wajib Nasional
- 3 Formasi CPNS yang Dibuka Tahun 2015
- BKD Verifikasi Ijazah PNS
- CARA CEK PENYALURAN DANA BOS ONLINE
- Pendataan Padamunegeri Resmi di Tutup
- Cara Install dan Mengirim Dapodik Melalui BSD 207
- Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Guru dan Operator Mengenai Dapodik
- Keluhan Nasib Operator Sekolah
- Bahan Yang Harus Dilengkapi Bagi Calon Peserta Sertifikasi Guru Kampar 2014
- Cara Cek SK Tunjangan Profesi SKTP di http://116.66.201.163:8000/index.php
- Cara Setting Jam dan Tanggal di Windows 7
- Kemdikbud Akan Bayar Kekurangan Tunjangan Guru 2010 - 2013
- Cara Cek SKTP
- Surat Keputusan Tunjangan Profesi Hanya Untuk Satu Semester
- Tunjangan Guru Mengendap RP 6 Triliun
- Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2014
- Penyebab JJM Pada Lapor Tunjangan Tidak Linier
- Ketentuan Tentang Jam Mulok
- Jadwal Pencairan Sertifikasi Dan Tunjangan Guru Akhir Maret 2014
- Cek Lapor Tunjangan Terbaru Maret 2014 http://223.27.144.195:8085/index.php
- Penyebab SK Tunjangan Profesi Tidak Terbit
- Cara Instal Aplikasi BSD Backup Sinkron Dapodik
- Alur Penyaluran Tunjangan Profesi Tahun 2014
- Defenisi Daerah Khusus dan Tunjangan Khusus
0 komentar:
Posting Komentar